KPR Subsidi vs Non Subsidi, Ketahui Plus-Minus'nya Sebelum Memilih

KPR Subsidi dan Non Subsidi. Dari tahun ke tahun, semakin banyak orang yang membutuhkan rumah baru, khususnya keluarga baru. Bagi anda yang ingin beli rumah KPR, tentu harus tahu perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi.

Mengetahui kedua macam KPR tersebut tentunya bisa menjadi pertimbangan anda. KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas kredit yang diberikan perbankan kepada nasabah perorangan yang akan membeli atau merenovasi rumah. 

Bukan hanya perbankan, sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk perumahan (housing financing). Ada banyak bank yang menyediakan pinjaman KPR. KPR sendiri merupakan kategori kredit konsumtif. Jadi, tidak boleh digunakan untuk kegiatan produktif.

Kini banyak dibangun perumahan dengan pinjaman KPR, untuk memfasilitasi keinginan anda memiliki rumah dengan cara yang mudah dan ringan. Kelebihan KPR ini, anda tidak perlu lama menabung sebanyak harga membangun ataupun merenovasi rumah. 

Di Indonesia, ada dua jenis KPR, yaitu KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi. Nah, mari dibahas satu persatu. 

KPR Non Subsidi

Seperti namanya, KPR ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak bank. Sehingga besarnya kredit maupun suku bunga juga ditentukan sesuai kebijakan bank tersebut. 

Umumnya, rumah non subsidi memiliki ukuran minimal 36 m2 (type 36) atau lebih. Rumah ini sangat ideal bagi pasangan baru dengan interior yang cukup memadai, ditambah masih ada ruang jika nantinya ingin dibangun. 

KPR Non Subsidi ini, tentu memiliki spesifikasi yang jauh berada di atas standar perumahan bersubsidi. Membangun rumah non subsidi juga bisa dilakukan kapanpun terserah pemiliknya, beda dengan rumah subsidi. 

Setiap pengembang tentu menawarkan jenis yang berbeda sesuai dengan harga perumahan. Jadi anda bila memilih Model Rumah Minimalis sesuai selera anda.

Salah Satu Model Rumah Minimalis 

(+) KPR Non Subsidi :

  • Fisik bangunan kebanyakan lebih besar dan unit ruangan biasanya sudah mencakup dapur. 
  • Angsuran bisa memilih yang flat (oleh bank syariah) maupun non flat (bank konvensional).
  • Menawarkan jenis yang berbeda-beda sesuai harga. 
  • Jalanan di perumahan umumnya berupa cor, aspal atau koblok.
  • Ukuran minimal adalah Rumah Minimalis Type 36.
  • Biasanya terletak di lokasi strategis dan mudah dijangkau.
  • Bisa melakukan renovasi sesuka hati yang akan mempengaruhi harga jual nantinya. Harga jual juga lebih cepat naik dibanding rumah subsidi. 

(-) KPR Non Subsidi :

  • Besaran uang muka ditetapkan minimal 30% (Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP) dari harga total rumah yang biasanya memberatkan keuangan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. 
  • Tentu memiliki harga dan suku bunga yang lebih tinggi daripada KPR subsidi. 
  • Bank yang menawarkan KPR memiliki suku bunga yang berbeda-beda, diantaranya adalah pinjaman KPR dengan suku bunga tetap (fixed) dan suku bunga fluktuatif (floating) yang nilai bunganya selalu berubah sesuai rate yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Suku bunga yang dikeluarkan oleh BI juga lebih cenderung naik daripada turun.

KPR Subsidi

KPR Subsidi menjadi angin segar bagi siapapun yang bermimpi memiliki rumah, apalagi harga rumah tiap tahun yang terus naik, tentunya membuat beberapa orang menunda untuk membeli rumah, khususnya bagi yang berpenghasilan pas-pas'an.

Nah, kini banyak penawaran kredit rumah untuk mengatasi hal ini, yaitu KPR Subsidi. Salah satu contoh KPR Subsidi ini adalah Program Sejuta Rumah yang diadakan sejak 2015. 

Program Sejuta Rumah
KPR Subsidi ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Indonesia. Sehingga, pemerintah memberlakukan beberapa aturan agar KPR bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak dibidik masyarakat kelas menengah ke atas untuk kebutuhan investasi. Baca : 40 Desain Rumah Minimalis Type 36 Terbaru

Berikut syarat KPR rumah bersubsidi :
  1. Telah bekerja pada suatu perusahaan minimal setahun dengan pendapatan maksimal Rp. 4 juta untuk KPR subsidi rumah tapak dan maksimal Rp.7 juta untuk KPR subsidi rumah susun. 
  2. Minimal berumur 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Melengkapi dokumen pribadi yang ditentukan dan surat pernyataan belum memiliki rumah. 
  4. Memiliki rekam jejak bank yang baik. Tidak pernah mengalami black list

Target utama KPR bersubsidi adalah masyarakat yang belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah. Jadi, tidak setiap orang yang mengajukan kredit bisa mendapatkan fasilitas KPR bersubsidi ini. 

(+) KPR Subsidi

  • Tidak perlu cemas akan tangan-tangan nakal developer.
  • Syarat mudah. 
  • Harga jauh lebih murah karena mendapat bantuan pemerintah.
  • Memiliki suku bunga yang lebih rendah dari pada KPR non subsidi karena sebagian bunga kredit dijamin pemerintah. 
  • Kualitas bangunan sudah mengikuti standar dari pemerintah. 

(-) KPR Subsidi

  • Spesifikasi bangunan rumah standar. 
  • Harus menunggu minimal 2 tahun untuk bisa direnovasi. Selama dua tahun pertama tidak boleh mengubah bentuk rumah sedikitpun. 
  • Ukuran maksimal adalah Rumah Minimalis Type 36 (36m2).
  • Karena keterbatasan ruang, biasanya jumlah ruang terbatas.
  • Biasanya berlokasi di pinggir kota, kawasan industri, dan cukup jauh dari berbagai fasilitas umum.
  • Jika angsuran belum lunas dan ingin menjual rumah, harga jual harus mengikuti harga rumah bersubsidi lainnya yang sedang berlaku di daerah tersebut. 
  • Untuk rumah tapak, jika sudah lebih 5 tahun berarti aman dan bisa diperjualbelikan. Sedangkan rusun harus melewati masa 20 tahun baru bisa diperjualbelikan.

Pilih KPR Subsidi atau Non Subsidi?

Anda bisa memilih dua jenis rumah tersebut sesuai dengan penghasilan anda dengan mempertimbangkan beberapa poin plus - minus dari KPR bersubsidi dan non subsidi yang sudah disebutkan diatas. 

Sebelum memutuskan untuk kredit rumah, selain budget anda juga harus mempertimbangkan beberapa hal umum, yaitu :
  1. Cari informasi harga pasaran rumah di daerah tersebut agar bisa mendapatkan harga terbaik.
  2. Mengetahui besar plafon kredit dan sistem suku bunga yang digunakan
  3. Pilih lokasi yang tepat. Lokasi berkaitan dengan akses transportasi, fasilitas umum, bebas banjir dan lain sebagainya.
  4. Sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Persiapkan dana 25% melebihi dana minimum KPR untuk beberapa biaya tambahan lainnya. 
  5. Pertimbangkan pilihan jangka waktu cicilan sesuai kemampuan anda. 
  6. Pilih bank pemberi kredit yang dipercaya dan memiliki jaringan luas di Indonesia agar mudah melakukan pembayaran di kemudian hari. 

Memiliki rumah memang impian setiap orang, tetapi jangan cepat tergiur oleh pandangan pertama, karena anda harus mempertimbangkan banyak hal untuk jangka menengah dan jangka panjang juga. Semoga artikel KPR Subsidi dan Non Subsidi bermanfaat bagi anda yang sedang merencanakan membeli rumah.

Related Posts